RETORIKA ANTI TEMBAKAU (Bag. 1)
A. AWAL KISAH (Pertengahan Abad ke-15)
1559, Duta Besar Prancis untuk Protugal Jean Nicot de Villemain menuliskan manfaat pengobatan tembakau. Dalam tulisan yang ia tujukkan ke pengadilan Prancis itu, Villemain menyebutnya "Panacea", diambil dari nama dewi penyembuh dalam mitologi Yunani.
Berselang 15 tahun kemudian, seorang dokter berkewarganegaraan Jerman bernama Bernhard Valentini menjelaskan dalam buku "Polychresta Exotica" (Exotic Remedies) bahwa tembakau bermanfaat bagi pengobata medis dari bahan alami.
Dalam buku "De Hierba Panacea", Nicholas Monardes dari Spanyol merekomendasikan tembakau sebagai bahan pengobatan di Eropa.
B. PERDEBATAN
Perdebebatan mulai muncul 50 tahun kemudian. Sebuah buku berjudul "Worked of Chimey Sweeper", dipublikasikan pada 1602. Buku yang juga dikenal dengan nama "A Warning Tobacconist" tersebut ditulis oleh seorang dokter yang menuliskan namanya sebagai "Phillaretes". Dalam buku tersebut, tembakau dianggap berbahaya bagi kesehatan. Diantara yang disebutkan, dampak mengonsumsi tembakau sama dengan menghisap jelaga dari cerobong asap.
C. LIKA-LIKU PELARANGAN
1. Tahun 1590, Paus Urban VII mengeluarkan larangan mengonsumsi tembakau dengan cara apapun di lingkungan gereja. Bagi yang melanggar akan dikeluarkan dari komune gereja.
2. Tahun 1724 pelarangan dihapus oleh Paus Benedictus XIII karena dia seorang perokok.
3. Selama rentang waktu antara 1590-1724, Raja James I (Dataran Inggris) mengeluarkan manifesto “A Counterblasts to Tobacco” (1604) yang berisi larangan bagi rakyat Inggris untuk merokok. Tidak hanya itu, kebijakan Raja James I juga menyamakan aktifitas merokok dengan perbuatan liar dan Godless (tak bertuhan), seperti cap yang dilekatkan kepada bangsa Indian. Ia juga turut menaikkan pajak tembakau dan membangun argumen yang dikenal sekarang ini dengan bahaya rokok terhadap perokok pasif.
4. Sepanjang tahun 1630-an muncul beberapa peraturan larangan merokok di beberapa negara. Di Cina, pada masa kekuasaan Dinasti Qing muncul kebijakan anti-tembakau. Hukuman bagi yang melanggar adalah hukuman mati. Kebijakan ini dibuat bukan karena alasan kesehatan, melainkan karena ketidaksenangan terhadap ketidakseimbangan perdagangan Cina dan Korea.
5. Di Prancis, pada 1635, raja Louis XIII mengeluarkan kebijakan anti-tembakau dengan membatasi peredarannya. Konsumen harus menunjukkan resep dokter untuk mendapatkan tembakau pada apoteker.
6. Dua tahun kemudian, kebijakan tersebut dihapus karena King Louis XIII sendiri adalah penikmat tembakau.
7. Pada 1899, di Amerika muncul gerakan Anti-Cigarettes League of America. Gerakan ini menganggap penggunaan tembakau, khususnya merokok merupakan pintu masuk menuju perilaku tak bermoral. Diikuti kemudian, ada 15 negara bagian di Amerika yang melarang memproduksi, menjual, dan memiliki tembakau.
D. GERAKAN ANTI-TEMBAKAU PADA MASA PERANG DUNIA II
Gerakan anti-tembakau menjadi salah satu propaganda Nazi di Jerman. Semasa kepemimpinan Adolf Hitler, legitimasi ilmiah digunakan untuk mendukung gerakan anti-tembakau Nazi. Kebijakan tersebut dipicu oleh hasil penelitian Franz H Muller dari University of Cologne’s Pathological Institute pada 1939.
Pada tahun yang sama, Fritz Lickint berkolaborasi dengan Reich Committee for Struggle Againts Adictive Drugs dan German Anti-Tobacco League membangun rasionalitas ilmiah tentang tembakau sebagai penyebab kanker beberapa organ tubuh.
Diikuti kemudian oleh penelitian Eberhard Schairer dan Erich Schoniger dari Jena Institute for Tobacco Hazzard Research pada 1943.
Namun demikian, sejumlah peneliti mengungkapkan penelitian ilmiah tersebut "tidak bebas kepentingan". Diketahui bahwa, Karl Astel Rektor University of Jena yang mendirikan Jena Institute ternyata seorang perwitra SS. Juga, terbongkar keterlibatan Gauleiter Fritz Sauckel, Chief Organizer of German System of Forced Labor yang menyediakan dana khusus dari Adolf Hitler.
Kebijakan anti-tembakau pada era Nazi meliputi:
- Larangan merokok di area publik
- Meningkatkan pajak
- Larangan iklan rokok
- Larangan merokok bagi perempuan hamil
- Larangan merokok bagi remaja.
Kebijakan tersebut, sebagaimana ditulis Robert N Proctor dalam "British Medical Journal" volume 313, 7 Desember 1996 dan artikel Nazi Medicine and Public Healh Policy (dalam Dimension, Vol 10, No 2, 1996) untuk kepentingan ideology politik Nazi dalam menjaga kemurnian ras bangsa Jerman.
Hitler menggambarkan tembakau sebagai identifikasi dari ras kulit merah (Indian) sehingga dapat mencemari keunggulan ras kulit putih. Selain itu, kalangan industri menilai, kebiasaan merokok akan mengurangi produktifitas. Akan tetapi, ternyata semangat anti-tembakau Nazi berdiri di "dua kaki".
Sebab, sumbangsih industri tembakau Jerman terhadap perekonomian dan pendapatan negara sangat besar. Di tengah perdebatan itulah, perusahaan-perusahaan pecahan dari American Tobacco mulai berkembang sebagai perusahaan trans-nasional. Bersambung…..
Disunting dari: https://www.kompasiana.com/komentar/komunitaskretek/54f6a53da3331129498b45e8/retorika-antitembakau-lintas-abad-bag1
Komentar
Posting Komentar