TRAGEDI AWAL TAHUN
Bukan Indonesia namanya jikalau tak ada sesuatu yang jadi bahan perbincangan saat memasuki awal tahun. Bagi sebagian orang, mungkin isu-isu politik dan sosial lebih digandrungi. Tapi, bagi para perokok, kenaikan cukai sebesar 12% yang sudah diketok palu oleh pemerentah menjadi menu utama menyambut tahun 2022 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, 10% hingga 12,5% kenaikan cukai tembakau tentu akan menaikkan harga jual rokok di berbagai skala usaha, mulai dari pabrik, distributor hingga pengecer. Keluhan demi keluhan, bahkan kecaman datang dari berbagai pihak. Salah satunya adalah kondisi ekonomi rakyat yang notabene masih berusaha untuk "merangkak" kembali selepas pandemi merajalela, tentunya efek kenaikan cukai rokok akan semakin membebani, terlebih bagi para perokok yang datang dari ekonomi menengah ke bawah. Seolah-olah pemerentah menjadikan pandemi ini sebagai momentum untuk menekan jumlah perokok di Indonesia yang konon katanya sangat mengkhawatirkan. Tapi, a